-->
https://www.idblanter.com/search/label/Template
https://www.idblanter.com
BLANTERORBITv101

Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Sabtu, 18 Mei 2024

Mengklaim saldo BPJS Ketenagakerjaan (JHT - Jaminan Hari Tua) secara online dapat dilakukan melalui portal atau aplikasi BPJSTKU. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Persiapan Dokumen

Sebelum memulai proses klaim, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut dalam format digital (scan atau foto):

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Buku tabungan dengan nomor rekening yang aktif atas nama Anda.
  • Surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan.
  • NPWP (jika ada).
  • Foto diri terbaru dengan memegang KTP dan kartu BPJS.

2. Akses Layanan Online

Anda bisa mengklaim saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU atau situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui Aplikasi BPJSTKU:

  1. Unduh dan Instal Aplikasi: Aplikasi BPJSTKU bisa diunduh melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
  2. Login atau Registrasi: Masuk menggunakan akun BPJSTKU Anda. Jika belum memiliki akun, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu.
  3. Pilih Menu ‘Klaim Saldo JHT’: Setelah masuk, pilih opsi untuk klaim JHT.
  4. Isi Data dan Unggah Dokumen: Masukkan data yang diperlukan dan unggah semua dokumen yang sudah disiapkan.
  5. Verifikasi Data: Cek kembali semua data yang Anda masukkan, pastikan semuanya benar.
  6. Tunggu Proses Verifikasi: Setelah semua data diunggah, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari.
  7. Cek Status Klaim: Anda bisa memantau status klaim melalui aplikasi. Jika disetujui, dana akan ditransfer ke rekening yang Anda daftarkan.

Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka Website: Akses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Login atau Registrasi: Masuk menggunakan akun Anda. Jika belum punya, buat akun terlebih dahulu.
  3. Pilih Menu ‘Klaim Saldo JHT’: Setelah login, pilih layanan klaim JHT.
  4. Isi Data dan Unggah Dokumen: Masukkan semua data yang diperlukan dan unggah dokumen yang telah disiapkan.
  5. Verifikasi Data: Periksa kembali semua data yang Anda masukkan.
  6. Tunggu Proses Verifikasi: Setelah pengajuan, pihak BPJS akan memverifikasi data Anda.
  7. Cek Status Klaim: Pantau status klaim melalui akun Anda di situs tersebut.

3. Proses Verifikasi

BPJS Ketenagakerjaan akan memproses dan memverifikasi klaim Anda. Jika ada kekurangan atau kesalahan dalam dokumen, Anda akan diberitahu melalui email atau telepon untuk memperbaikinya.

4. Penerimaan Dana

Jika klaim disetujui, dana akan ditransfer langsung ke rekening bank yang telah Anda daftarkan. Proses ini biasanya memakan waktu 7-10 hari kerja setelah verifikasi selesai.

5. Pantau Proses Klaim

Anda dapat terus memantau status klaim melalui aplikasi BPJSTKU atau situs web BPJS Ketenagakerjaan.

Tips:

  • Pastikan semua data dan dokumen yang Anda unggah jelas dan terbaca dengan baik.
  • Nomor rekening bank harus aktif dan sesuai dengan nama yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Jika mengalami kendala, Anda dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 atau melalui layanan chat di aplikasi.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa melakukan klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih mudah dan cepat secara online.


Semoga Bermanfaat..
Jangan lupa meninggalkan komentar ya.